> SATU HATI UNTUK PAPUA: demokrasi dalam suatu negara

Blog Archive

Calendar

free counters

free counters

free counter

Jumat, 15 Oktober 2010

demokrasi dalam suatu negara

1.

LATARBELAKANG

Salah satu parameter berjalannya demokrasi dalam suatu negara adalah ketika konflik yang terjadi di dalamnya dikelola dan diselesaikan dengan menggunakan cara demokratis. Dengan kata lain, negara demokrasi harus menanggalkan cara non-demokratis dalam penyelesaian konflik, misalnya adalah dengan selalu mengedepankan pendekatan dan cara-cara yang militeristik. Dalam kerangka ini demokrasi merujuk pada fungsinya sebagai a way to manage and to resolute conflict.

Konflik adalah realitas tak terhindarkan dalam setiap kehidupan sosial. Ia akan ada dan terjadi dimanapun dan kapanpun, termasuk di negara yang demokrasinya telah maju. Persoalannya terletak pada dengan cara apa konflik dihadapi untuk mencegah terjadi eskalasi dan timbulnya negativitas terhadap kehidupan sosial. Di sinilah letak signifikansi pendekatan demokratis ini karena ia bisa menjadi mekanisme penyelesaian yang memberikan kemungkinkan terbukanya ruang dialog antar para pihak yang terlibat konflik. Dialog ini secara prinsip menempatkan para pihak pada posisi sejajar untuk menegosiasikan persoalan dan kepentingannya.

Idealisasi dari demokrasi sebagai pendekatan dalam menangani konflik ini seharusnya pula digunakan dalam menangani persoalan Papua. Terlebih lagi, Indonesia pasca bergulirnya reformasi diklaim sebagai negara dengan demokrasinya paling maju dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya. Menjadi ironi bilamana kemajuan dalam demokrasi ini tidak berkorelasi positif dalam penanganan problematika sosial dan politiknya, yang salah satunya penanganan konflik Papua yang menahun ini.

Papua, seperti diketahui, merupakan daerah konflik tersisa di Indonesia, setelah daerah-daerah lainnya mengalami ragam penyelesaian. Misalnya adalah Timor-Timor yang lepas dari Indonesia setelah dilakukan jajak pendapat, dan Aceh yang kini telah memasuki fase perdamaian. Pengalaman dari dua daerah konflik terakhir ini seharusnya menjadi pengalaman berharga untuk menyelesaikan konflik Papua. Terlebih lagi, karakteristik konflik dari ketiga daerah itu memiliki kemiripan, yang berakar secara awal dari ketidakpuasan lokal terhadap kekuasaan nasional (pusat).

Penanganan setengah hati terhadap Papua selama ini, yang pada satu sisi membuka ruang bagi pendekatan demokratis seperti pemberlakuan otonomi khusus namun pada sisi lain masih memberlakukan pendekatan militeristik seperti deployment pasukan non-organik ke Papua yang terus berjalan, serta operasi militer yang dilakukan dengan alasan separatisme, menimbulkan berbagai negativitas bagi masyarakat Papua. Negativitas itu nampak dari kegagalan negara itu sendiri untuk menjamin (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill) hak asasi dari masyarakat Papua. Rentetan kegagalan itu dapat dilihat dalam berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Tidak hanya pelanggaran terhadap hak-hak sipil dan politik, tetapi juga hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Problem menjadi semakin kompleks karena ketidaksediaan pusat untuk bejalar penuh dari pengalaman penanganan konflik di daerah lain sehingga malah mempermanenkan konflik Papua dan berbagai negativitasnya ini.

Karena itu, membangun Papua sebagai tanah damai merupakan proses penting dalam upaya mencegah segala negativitas yang timbul akibat konflik ini. Konflik yang permanen dan tidak teratasi secara baik justru akan menciptakan pelemahan kapasitas dari masyarakat Papua untuk membangun dirinya. Dalam kaitan itu, menjadi penting bagi para pihak terutama pemerintah untuk kembali kepada pakem demokrasi yang menggariskan mekanisme untuk penyelesaian konflik secara damai. Hal pertama yang harus dilakukan tentu bagaimana pola pendekatan militeritik dan keamanan yang berlebihan ditanggalkan lebih dulu, dengan pada waktu yang sama menggulirkan proses dialog sebagai elemen penting dalam bekerjanya mekanisme demokrasi sebagai a way to manage and to resolute conflict.

Dengan kondisi demikian dan sekaligus harapan untuk menciptakan perdamaian di Papua ini, kiranya menjadi penting dilakukanya proses mainstraiming pendekatan demokratis dalam penanganan masalah Papua. Dalam kaitan itu dan dalam usaha untuk terus menerus menyuarakan penyelesaian masalah Papua melalui cara-cara dialogis, maka kami bermaksud melakukan diskusi publik dengan tema; Dialog Jakarta-Papua Sebuah Keniscayaan?

Selain itu, guna menyelaraskan jaringan akademisi yang ada dalam memperkuat dialog Jakarta-Papua maka program ini juga akan dilanjutkan dengan agenda workshop di Jakarta dengan melibatkan berbagai jaringan akademisi dan komunitas lain semisal LIPI, dan lain-lain, yang juga memiliki fokus kerja mendukung terwujudnya Dialog Jakarta-Papua.


2.

TUJUAN

Tujuan kegiatan diskusi ini antara lain:

1.

Mendiskusikan problem mendasar tentang akar konflik yang terjadi di Papua dan berbagai upaya penting guna menyelesaikannya.
2.

Mendiskusikan mengenai penggunaan jalan dialog Jakarta Papua dalam upaya menyelesaikan persoalan konflik Papua, berikut berbagai kemungkinan hambatan dan tantangannya.
3.

Membangun munculnya dukungan dan perhatian publik dalam upaya mensukseskan dan mengkampanyekan pentingnya pendekatan dialog Jakarta - Papua dalam upaya menyelesaikan konflik Papua.
4.

Membangun jejaring yang lebih besar di kalangan akademisi dan mahasiswa maupun kelompok civil society lainnya, dalam upaya mendorong penyelesaian konflik secara damai, khususnya di Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


ShoutMix chat widget

FEEDJIT Live Traffic Feed

FEEDJIT Live Traffic Feed

Blog Archive

Pengikut

APSAN

A
nak
P
apua
S
etia
A
kan
N
egrinya

Cari Blog Ini

APSAN

AANAK
PPAPUA
SSETIA
AAKAN
NNEGERINYA

PAPUA-SATU

Entri Populer


wibiya widget


ko kabr