Provinsi Irian Jaya Barat (Irian Jaya Barat) telah berubah nama menjadi Provinsi Papua Barat. Perubahan nama telah dideklarikasikan Ketua DPR Jimianus Ijie dan Irian Jaya Barat Provinsi Irian Jaya Barat Abraham Oktovianus Ataruri Gubernur di Manokwari, Irian Jaya Barat ibukota provinsi, Selasa (6 / 2).
"Perubahan nama Papua Barat, peringatan Irian Jaya Barat bertepatan dengan realisasi Provinsi Irian Jaya Barat divisi pada tanggal 6 Februari 2005. Penggunaan nama Papua Barat secara resmi digunakan pada Rabu, 7 Februari, 2007," kata House Pembicara Jimianus provinsi IJB Ijie kepada Reuters di Jayapura, Selasa (6 / 2). Menurut dia, penggunaan nama Provinsi Papua Barat yang adalah keinginan bagi orang-orang di Papua.
Gunakan nama dalam berbagai kegiatan seperti administrasi surat-menyurat dan sebagainya mulai Rabu (6 / 2).
Mengubah nama Irian Jaya Barat menjadi Papua Barat, Jimmi mengatakan, bertujuan untuk mendapatkan nama provinsi Irian Jaya Barat dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua.
Ada beberapa pemikiran dari banyak orang bahwa nama Irian Jaya Barat adalah penguasa sehingga keinginan untuk menguranginya, kemudian diganti dengan nama Papua Barat. "Meskipun kami menyadari apa arti sebuah nama, tetapi budaya orang-orang lebih suka nama panggilan bukan Irian Jaya, Papua Barat," katanya.
Dia menjelaskan perubahan nama ke Papua Barat, Irian Jaya Barat Provinsi telah diprogramnkan calon gubernur IJB sejak kampanye beberapa waktu lalu.
Mengubah nama Papua Barat tersebut sejalan dengan gagasan mantan Menteri Dalam Negeri (Depdagri) Hari Sabarno. Menurut dia, penamaan perluasan provinsi sebagai diamanatkan Undang-Undang Otonomi Khusus tentu saja akan menyamakan penamaan provinsi seperti Provinsi Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, dan lain-lain.
Untuk peresmian nama provinsi Papua Barat, ia melanjutkan DPR akan segera Provinsi Irian Jaya Barat Provinsi Papua Barat melalui rapat pleno membangun dan kemudian menyerahkan hasil sidang kepada Gubernur Irian Jaya Barat dan selanjutnya akan diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dan kemudian diproses dan akan turun dalam peraturan pemerintah
"Perubahan nama Papua Barat, peringatan Irian Jaya Barat bertepatan dengan realisasi Provinsi Irian Jaya Barat divisi pada tanggal 6 Februari 2005. Penggunaan nama Papua Barat secara resmi digunakan pada Rabu, 7 Februari, 2007," kata House Pembicara Jimianus provinsi IJB Ijie kepada Reuters di Jayapura, Selasa (6 / 2). Menurut dia, penggunaan nama Provinsi Papua Barat yang adalah keinginan bagi orang-orang di Papua.
Gunakan nama dalam berbagai kegiatan seperti administrasi surat-menyurat dan sebagainya mulai Rabu (6 / 2).
Mengubah nama Irian Jaya Barat menjadi Papua Barat, Jimmi mengatakan, bertujuan untuk mendapatkan nama provinsi Irian Jaya Barat dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua.
Ada beberapa pemikiran dari banyak orang bahwa nama Irian Jaya Barat adalah penguasa sehingga keinginan untuk menguranginya, kemudian diganti dengan nama Papua Barat. "Meskipun kami menyadari apa arti sebuah nama, tetapi budaya orang-orang lebih suka nama panggilan bukan Irian Jaya, Papua Barat," katanya.
Dia menjelaskan perubahan nama ke Papua Barat, Irian Jaya Barat Provinsi telah diprogramnkan calon gubernur IJB sejak kampanye beberapa waktu lalu.
Mengubah nama Papua Barat tersebut sejalan dengan gagasan mantan Menteri Dalam Negeri (Depdagri) Hari Sabarno. Menurut dia, penamaan perluasan provinsi sebagai diamanatkan Undang-Undang Otonomi Khusus tentu saja akan menyamakan penamaan provinsi seperti Provinsi Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, dan lain-lain.
Untuk peresmian nama provinsi Papua Barat, ia melanjutkan DPR akan segera Provinsi Irian Jaya Barat Provinsi Papua Barat melalui rapat pleno membangun dan kemudian menyerahkan hasil sidang kepada Gubernur Irian Jaya Barat dan selanjutnya akan diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dan kemudian diproses dan akan turun dalam peraturan pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar