Otonomi Daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana daerah diberikan kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya. Pelaksanaan Otonomi Daerah, kita telah melihat penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih dinamis, ekonomi daerah yang tumbuh dan berkembangnya lebih maju dengan berbasiskan potensi sumberdaya dan kearifan lokal masing-masing daerah. Terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah tahun 2001
Pertama, otonomi daerah secara nyata telah mendorong demokratisasi yang semakin mendalam di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Kedua, otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan fikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat.
Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, menjadi sangat efisien dan responsive.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar