Selain itu, Wakil Gubernur Papua Alex Hasegem juga mengatakan, untuk membangun Papua, juga dibutuhkan kejujuran dan kemauan untuk hidup bersama dengan rakyat. Demikian dikemukakan Alex Hasegem saat membuka seminar nasional bertajuk "Papua Memerlukan Gubernur yang Mampu Mempercepat Kesejahteraan Masyarakat", Kamis (5/5/2011) di Auditorium Universitas Cenderawasih, Abepura, Papua. Hadir sebagai panelis dalam seminar itu, Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe, Bupati Kabupaten Jayapura Habel Melkias Suwae, dan Bupati Mimika Klemen Tinal.
Selama ini, tutur Alex Hasegem, pemerintah pusat belum sepenuhnya melimpahkan wewenang yang seharusnya menjadi tugas dan kewajiban pemerintah daerah di Papua. Menurut dia, berbagai kebijakan dibuat untuk Papua, seperti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk Papua dan Inpres Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan di Papua. Namun sayang, implementasi kebijakan itu tidak optimal.
"Saat UU Otsus berusia dua tahun, Papua dimekarkan menjadi dua provinsi, sementara itu, ketika Inpres No 5/2007 disahkan, tak ada dana yang dialirkan. Akibatnya, kebijakan itu tidak optimal diwujudkan. Nanti turun lagi Keppres tentang Unit Kerja Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat Tahun 2011-2014. Moga-moga dengan uang juga," kata Alex Hasegem.
Meski bukan segala-galanya, dana untuk membangun sangat dibutuhkan. Karena, menurut Alex Hasegem, masalah dan persoalan di Papua jauh lebih besar dari besarnya dana yang masuk. Bahkan, banyak dana yang masuk tidak mengendap dan terakumulasi menjadi kapital masyarakat asli Papua. Sebagian besar dana itu melayang kembali keluar Papua, antara lain ke Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Selama ini, Papua, menurut Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe, dibangun sepotong-sepotong. "Ketika masih sekolah dasar dulu, saya sudah mendengar pembangunan jalan trans-Jayapura-Wamena. Namun, hingga saat ini jalan tersebut belum selesai dibangun," kata Lukas Enembe.
Untuk itu, menurut Bupati Mimika Klemen Tinal, guna membangun Papua diperlukan paradigma baru, yaitu masyarakat adalah subyek pembangunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar