> SATU HATI UNTUK PAPUA: Orang Papua larut dalam persoalan pemekaran yang sudah ada, tanpa rasa ingin tahu akar dari pemekaran yang di maksud.

Blog Archive

Calendar

free counters

free counters

free counter

Rabu, 28 September 2011

Orang Papua larut dalam persoalan pemekaran yang sudah ada, tanpa rasa ingin tahu akar dari pemekaran yang di maksud.


Negara yang dikuasai oleh kelompok orang, biasanya cita-cita penegakan hukum, cita-cita demokrasi, cita-cita penegakan HAM, cita-cita pencerdasan bangsa hanya semu. Pokoknya, semua aspek pembangunannya semu. Itulah realitas di Indonesia karena hanya bayangan dari negara kapitalis. Maka saat ini Indonesia adalah negara bertopen. Walaupun sudah merdeka, rakyatnya masih terjajah, karena cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk penegakan hukum, menjalankan demokrasi, cita-cita penegakan HAM, cita-cita pencerdasan bangsa tidak sepenuhnya berjalan baik. Sepertinya hanya sebuah cita-cita yang barangkali menjadi utopia saja. Belum tercapai, kecuali untuk segelintir elit empunya negara ini (penguasa).

Sejak pemerintah Orde Baru berkuasa, Demokrasi hanya dimanfaatkan segelintir penguasa untuk mengisi kantong saku dengan uang hasil korupsinya. Sementara label negara hukum yang sudah dikumandangkan ketika proklamasi kemerdekaan hanya berpihak pada penguasa, pemilik modal (pengusaha kelas kakap atau identik mafia peradilan). Hukum hanya milik militer di negeri yang telah terlibat dalam berbagai kasus kekerasan di daerah konflik, seperti di Ambon, Aceh dan Papua. Pandangan seperti itu, berangkat dari pemahaman bahwa negara ini menganut sistem oligarkhi, di mana hanya segelintir orang saja yang berdaulat secara penuh, merekalah yang punya hukum, ekonomi baik dan kedudukan. Selama ini ritus pemilihan umum yang diagungkan sebagai wujud dari demokrasi hanya menjadi sarana untuk menutup kebobrokan demokrasi di negeri ini. Dalam kondisi negara seperti ini mari kita bercermin ke Papua Barat yang dengan mitos Sabang sampai Merauke telah menjadi euforia elit Jakarta. Selama 38 tahun Papua diintegrasikan ke dalam NKRI tidak membawa perubahan bagi kehidupan rakyat Papua.
Sistem ekonomi yang dibayang-bayangi kapitalis tidak sepenuh hati memihak masyarakat Indonesia apalagi Papua, bahkan tidak pernah ada usaha serius untuk membangun ekonomi kerakyatan di Papua. Barang kali juga begitu dengan sistem pendidikan Indonesia tidak memampukan orang Papua untuk berpikir kritis, untuk mengelola kekayaan alam yang berlimpah. Orang Papua larut dalam persoalan pemekaran yang sudah ada, tanpa rasa ingin tahu akar dari pemekaran yang di maksud.

Hukum yang tidak memihak, ekonomi yang tidak merata, pendidikan yang menghilangkan kekritisan untuk memahami bahwa kita sedang di jajah dan budaya kita semakin hilang akibat kekuasaan etnis-etnis tertentu yang mengaku berbudaya dan bermartabat. Akhirnya atas nama budaya dan martabat yang agung itu, sering di abaikan bahkan diinjak-injak.oleh mereka sendiri.
Penegakan hukum, demokrasi, penegakan HAM, pendidikan yang memadai, ekonomi rakyat untuk orang Papua tidak ada, selagi stigma separatis, OPM masih terus dilontarkan oleh Negara Indonesia (NKRI )kepada orang Papua. Sebenarnya, kalau mau jujur semua orang Papua, anak sekolahkah, pejabatkah, ibu-ibukah, pemudakah, tokoh agama kah, gurukah, mahasiswakah pokoknya semua orang Papua itu adalah OPM. Lalu apa itu OPM?

Berbicara di tataran konkret, berbagai kasus pelanggaran HAM berat tidak pernah ada satu pun yang habis dituntaskan. Katanya Indonesia adalah Negara hukum, tetapi kita saksikan berbagai kasus kekerasan, pelanggaran HAM di Aceh, Papua dan lainnya tidak pernah tuntas. Hukum hanya berpihak pada penguasa, militer dan pengusaha. Itu mencerminkan rezim yang anti dengan kebenaran hukum (HAM), karena takut kebenaran membuka kebusukan-kebusukan yang selama ini ditutupi agar tidak tercium oleh dunia internasional.

Banyak contoh kasus, betapa kejamnya hukum Indonesia terhadap orang Papua. Antara lain, misalnya pembunuhan Theys Hiyo Eluay yang belum tuntas hingga saat ini, proses pengadilan kasus Abepura I dan II, kasus mile 62-63 yang berbuntut pada kematian Hardi di rumah sakit Polri Kramat Jati Jakarta, dan berbagai kasus berdarah lainya. Semuanya itu adalah bentuk etnic genoside. Sehingga tidak heran, bila sebuah bangsa yang merasa lebih berkuasa yang mayoritas harus untuk melenyapkan etnik yang kecil dan tak bersuara.

PEMBANGUNAN UNTUK PAPUA

Pembangunan Papua tak kunjung maju adalah bentuk pembiaraan golongan berkuasa terhadap etnik minoritas yang tak berkuasa. Alasan utama terhambatnya pembangunan Papua selama ini adalah sulitnya jagat raya alam Papua. Barangkali, itu hanya sebuah rekayasa untuk menutupi urat malu untuk mengatakan kegagalannya membangun Papua. Dari pengamatan yang nyata bisa kita percaya bahwa itu hanya sebuah alasan tidak logis. Tidak semua daerah berbukit dan berterjal. Ada daerah datar sama halnya dengan di Jawa, tetapi anehnya di Jawa setiap daerah sampai di pedesaan sudah mendapat aspal yang licin.

Ini bukti bahwa sebenarnya tidak ada kesungguhan pemerintah NKRI ataupun kroni kroni NKRI untuk membangun Papua. Jangankan jalan aspal, jalan yang menhubungkan antara satu kabupaten, bahkan kecamatan pun sampai saat ini belum di selesaikan dengn tuntas. Jalan yang sudah sudah diprogram sejak berpuluh-puluh tahun lalu belum juga jadi, seperti rencana pemerintah untuk membuat jalan yang menghubungkan Jayapura, Sarmi, Nabire, yang sampai saat ini belum jadi. Begitupun dengan jalan yang menghubungkan Nabire, Paniai dan Timika.

Lalu apa yang sudah dibangun pemerintah selama ini di Papua ? Gedung sekolah? Ekonomi kerakyatan? Pembangunan politik lokal? Semua tidak mendewasakan masyarakat, karena tidak bertitik tolak dari kondisi obyektif menyangkut sejarah, sosial kultural orang Papua sendiri. Semua dipaksakan sesuai kondisi Jakarta (Jawa). Tapi bagi orang Papua Barat pembangunan jalan, mall, pasar dan lainnya tidak akan berarti, selagi penjajahan terus terjadi secara sistematis. Dengan begitu dalam sebuah diskusi seorang teman saya pernah mengatakan," Bawa pulang saja Indonesia kamu punya pembangunan, kembalikan kami punya hak kemerdekaan yang telah Indonesia kamu rampas. Di atas kami punya negara, negara Papua Barat kami ingin memulai pembangunan kami yang sesuai dengan kemauan kami, tanpa hambatan dan larangan dari Indonesia, sama halnya waktu kamu (Indonesia) merdeka dan kamu telah memulai pembangunanmu. Tetapi kami tidak ingin menjadi negara yang KKN kelas kakap dunia seperti Indonesia."
Saat ini negara Indonesia dihadapkan pada berbagai masalah, krisis yang telah terjadi sebenarnya sampai saat ini belum juga pulih. Baik krisis ekonomi maupun krisis hukum dan moral. Justru semua itu, berawal dari adanya korupsi kolusi dan nepotisme yang telah mengakar dalam pemerintahan ini. Barangkali saja semua itu merupakan produk kapitalisme, dan telah menjebak negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia ini. Apa lagi saat Orde Baru berkuasa telah berkolaborasi dengan kapitalisme. Sistem kapitalisme itu telah menjebak negara ini dan negara miskin lainnya untuk bergantung pada negara kapitalis.

Eksistensi negara Indonesia menjadi kepanjangan tangan dari kapitalis. Dengan menciptakan neo-kolonialis di Papua . Saat ini negara hanya menjalankan amanat perintah dari negara kapitalis. Semua kebijakan perundang-undangan diambil untuk menjaga eksistensi kapitalis di Indonesia. Hal itu sudah terjadi sejak ditandatanganinya PMA pada tahun 1967 yang melegalkan penanaman modal asing di Indonesia dan salah satunya adalah Freeport Indonesia yang telah menjadi maskawin atas Integrasi Papua Barat ke dalam NKRI.

HUKUM INDONESIA SUDAH DIKEBIRI

"Berikan aku hakim yang baik, jaksa yang baik, serta polisi yang baik maka dengan hukum yang buruk sekalipun aku akan memperoleh hasil yang lebih baik" (Pakar hukum Belanda Prof. Taverne)
Negara Indonesia dalam konteks Taverne, sepertinya mengharapkan sesuatu yang barangkali hanya utopia, sekalipun mungkin punya label menarik sebagai negara hukum. Barangkali juga akan sama maknanya bagi negara berpaham kapitalisme dengan tujuan menjalankan kebijakan untuk mengeruk kekayaan alam "manusia mengeskploitasi manusia lain" (istilah Soekarno) di negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia. Dalam hal itu kita melihat adanya campurtangan negara (penguasa) dan pengusaha untuk melakukan kompromi dalam memformula produk hukum dinegeri ini. Kecenderungan keberpihakan lebih dimenangkan pemilik modal. Dalam hal itu kaum kapitalis yang memiliki modal paling besar untuk menyokong negara, atau memberikan retribusi daerah paling besar. Beberapa di antaranya seperti PT. Freeport Incorporation Indonesia (FI), Ekson Mobil di Blok Cepu dan lainnya. Artinya bahwa benar hukum tidak akan pernah berbicara tentang esensi materialnya. Karena terlebih dahulu telah dikebiri dengan uang. Dalam hal itu memungkinkan dan sangat wajar bila selalu terjadi mafia peradilan. Bahkan mantan Presiden Soeharto yang telah melakukan berbagai pelanggaran HAM dan nyata-nyata melakukan KKN sekalipun dibebaskan dari proses peradilan dengan berkutak-atik soal kelayakan bukan pada persoalan mendasarnya.

Taverne, memang tidak keliru untuk berharap. Namun, hanya saja di negara ini produk hukum yang telah diformulasikan atas dasar kompromi demi kepentingan kapitalis, barang kali tidak bisa menyelesaikan persoalan. Ada kekawatiran bisa mengancam keburukan yang selama ini di jalankan negara dalam menjaga kepentingan-kepentingan tertentu menyangkut kepentingan ekonomi dan politik. Itulah sebabnya kita bisa menyaksikan kematian dari para penegak hukum yang konsisten, seperti Baharudin Lopa dan juga Munir.
Suciwati, istri Munir, yakin ada beberapa pihak yang berkonspirasi dalam pembunuhan Munir, seperti Badan Intelijen Intelijen Negara (BIN) pengusaha pengelola pesawat yang di tumpangi Munir, bahkan mungkin saja melibatkan penguasa negara. Itulah sebabnya, barangkali proses hukumnya tidak di perhatikan serius (baca: Kontas).

Apalagi bagi Bangsa Papua yang sampai saat ini masih mendapat stigma separatis atau OPM, seperti Theys, Arnol Ap dan serentetan pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan negara dengan militernya. Bangsa Papua yang kemudian memahami dan berusaha berani untuk berbicara masalah itu hanya menggali kubur bagi dirinya sendiri. Sedangkan bagi mereka yang memperjuangkan kemanusiaan di tanah Papua sampai saat ini selalu di ancam dan dikejar-kejar. Barangkali jika ada orang di luar etnis Papua yang berusaha membela HAM di tanah Papua, misalkan memperjuangkan proses hukum bagi sang Pahlawan Kemanusiaan Papua Theys Hiyo Elluay pastilah dinyatakan sebagai pembela kaum separatis atau OPM. Resikonya ancaman nyawa. Tugas paramesianis, seperti hanya bagi mereka yang berani menggali kubur bagi dirinya sendiri, karena hukum dan keadilan bagi Bangsa Papua telah mati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


ShoutMix chat widget

FEEDJIT Live Traffic Feed

FEEDJIT Live Traffic Feed

Blog Archive

Pengikut

APSAN

A
nak
P
apua
S
etia
A
kan
N
egrinya

Cari Blog Ini

APSAN

AANAK
PPAPUA
SSETIA
AAKAN
NNEGERINYA

PAPUA-SATU

Entri Populer


wibiya widget


ko kabr