
Tak  bisa di pungkiri sejak bergabungnya papua ke dalam  NKRI  sejak 1961  melalui penentuan pendapat rakyat (PEPERA) yang di wakilkan 1.025 tokoh  masyarakat papua mendapat pertentangan dari berbagai pihak . Orang papua  menganggap bahwa pelaksanaan pepera itu sendiri masih  bermasalah,sementara pemerintah Indonesia menganggap pepera sudah final  di mana orang papua telah menyatakan diri bergabun dengan Indonesia .  Dengan dengan pemikiran ini pendirian masyarakat masih sementara  untuk  rakyat kecil di papua yang menjadi kembin hitam/ yang di korbankan.
Ada  berbagai kekerasan pilitik dan pelangaran HAM terhadap masyarakat papua  sampai saat initidak ada penyeselesaian yang tuntas terhadap semua  pelanggaran HAM di tanah papua.
Kegagalan pembangunan yang di lakukan masa orde baru dengan cara mengganden kapitalisme Internasional . Hal itu ditujukan dengan eksploitasi sumber daya alam besar besaran ,sehingga merusak ekosistem alam papua, buakan hanya itu,kearifan lokal yang di miliki orang asli papua ikut tenggelam oleh arus esploitasi sember daya alam . Program migrasi yang dilangcarkan oleh pemerintah orde baru telah membawa marjelinasisa terhadap masyrakat papua.
Masalah otonomi khusus papua pun menjadi salah satu sorotan utama dalam perhelatan komflik di papua.beberapa pihak menginginkan otsus sebagai papuanisasi ,pelurusan sejarah papua,perlindungan terhadap hak hak orang papua dan pembangunan untuk orang papua. Tapi dipihak lain mengatakan otsus diletakan dalam integrasi nasional dan pembangunan.
Sehinga ada empat hal yang menguat dalam konflik antara nasionalis indonesia dengan nasionalis papua : pertama , marjinalisasi dan diskriminasi yang terjadi pada orang papua,kedua kegagalan pembangunan, ketiga kekerasan negara dan pelanggaran HAM, keempat sejarah dan status polotik papua.
Ketika terlihat semua persoalan di papua, banyak pihak baik dari dalam papua.maupun nasional bahkan internasional mendesak di lakukannya REFEREDUM di tanah papua.
www.papuasatu.co.cc
Ada  berbagai kekerasan pilitik dan pelangaran HAM terhadap masyarakat papua  sampai saat initidak ada penyeselesaian yang tuntas terhadap semua  pelanggaran HAM di tanah papua.Kegagalan pembangunan yang di lakukan masa orde baru dengan cara mengganden kapitalisme Internasional . Hal itu ditujukan dengan eksploitasi sumber daya alam besar besaran ,sehingga merusak ekosistem alam papua, buakan hanya itu,kearifan lokal yang di miliki orang asli papua ikut tenggelam oleh arus esploitasi sember daya alam . Program migrasi yang dilangcarkan oleh pemerintah orde baru telah membawa marjelinasisa terhadap masyrakat papua.
Masalah otonomi khusus papua pun menjadi salah satu sorotan utama dalam perhelatan komflik di papua.beberapa pihak menginginkan otsus sebagai papuanisasi ,pelurusan sejarah papua,perlindungan terhadap hak hak orang papua dan pembangunan untuk orang papua. Tapi dipihak lain mengatakan otsus diletakan dalam integrasi nasional dan pembangunan.
Sehinga ada empat hal yang menguat dalam konflik antara nasionalis indonesia dengan nasionalis papua : pertama , marjinalisasi dan diskriminasi yang terjadi pada orang papua,kedua kegagalan pembangunan, ketiga kekerasan negara dan pelanggaran HAM, keempat sejarah dan status polotik papua.

Ketika terlihat semua persoalan di papua, banyak pihak baik dari dalam papua.maupun nasional bahkan internasional mendesak di lakukannya REFEREDUM di tanah papua.
www.papuasatu.co.cc




Tidak ada komentar:
Posting Komentar